Sabtu, 27 Desember 2014

KENDARAAN PRIBADI DAN UMUM


          Memiliki kendaraan memang sangatlah menyenangkan dan sangat membantu jika mengetahui bahwa kendaraan sangatlah penting dalam mobilitas dalam bermasyarakat, kendaraan umum yang banyak di sediakan pemerintah juga ada dalam kehidupan kita, dan kendaraan pribadi juga banyak orang memilikinya dan masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangannya.
            Dalam beraktivitas sehari hari pasti kita akan membutuhkan yang namanya kendaraan ini, karena di Indonesia memang dituntut untuk memiliki kendaraan sendiri karena ketersediaan fasilitas umum yang ada belum memadai, oleh itu jika kita ingin beraktivitas dengan lancar dan tanpa hambatan kita pasti ingin memiliki kendaraan sendiri.
            Dengan kendaraan umum memang masih bisa untuk kita melakukan kegiatan sehari hari, namun kita harus menyediakan waktu seefisien mungkin agar kita tidak terlambat dalam berkerja atau bersekolah. Kendaraan umum juga sudah banyak disediakan pemerintah contohnya yaitu bus, angkot dsb. Namun jika kita menggunakan kendaraan umum pasti jika dihitung hitung rata rata lebih mahal menggunakan kendaraan umum dan belum juga mengorbankan waktu juga tentunya.
            Kita lihat pada sekarang ini kendaraan sangat terasa padat jika kita lihat di perkotaan pada waktu pagi hari, bisingnya suara deru mesin yang tidak bisa di hentikan memang membuat keadaan semakin carut marut, ini yang katanya pemerintah diakibatkan kendaraan yang setiap harinya bertambah dan membuat jalanan sesak, namun apa yang dilakukan pemerintah pada saat ini, pemerintah hanya membuat aturan aturan untuk pengguna saja seperti menaikan tarif parkir, menaikan tarif pajak dsb. Yang jadi pertanyaan apakah pemerintah memberikan warning kepada investor motor ataupun produsen motor?
            Sepertinya pemerintah tidak kelihatan dalam memberikan peringatan kepada produsen motor, karena pajak kendaraan bermotor di Indonesia sangatlah berarti didalam pembangunan negeri ini, tidak mungkin juga pemerintah membatas kendaraan yang keluar dari produsen, dan tidak mungkin juga pemerintah memberhentikan produksi motor atau mobil karena dampaknya akan terasa kepada masyarakat, pekerja di pabrik tersebut juga akan menganggur dan terjadilah kemiskinan, lalu berhentilah industri otomotif di Indonesia.

            Kita pasti tidak mau peristiwa itu terjadi, tapi yang harus di perhatikan pemerintah adalah membangun fasilitas umum dengan sebaik baiknya agar masyarakat tidak keberatan dalam menggunakannya, pemerintah juga harus meningkatkan kuantitas kendaraan umum terutama untuk daerah yang terpelosok, dan sudah benar jika pemerintah memberikan tekanan kepada pengendara pribadi guna mengembalikan fungsi kendaraan umum seutuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar